SPESIFIKASI TEKNIS PAKU JALAN (ROAD STUD)
4FUNGSI PAKU JALAN
Paku jalan atau Road Stud merupakan perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning, merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering ataupun basah. Paku jalan atau Road Stud dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.
UKURAN DAN BAHAN PAKU JALAN
• Ukuran dan bahan paku jalan mengacu pada Keputusan Menteri Nomor: KM 60 Tahun 1993 Tentang Marka Jalan
• Paku jalan terbuat dari bahan alumunium alloy dengan ukuran paku jalan terdiri atas 3 jenis, yaitu:
- Berbentuk bujur sangkar dengan ukuran panjang 100 mm, lebar 100 mm dan tebal 20 mm, digunakan pada ruas jalan dengan kecepatan rencana kurang dari 60 km perjam.
- Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang 100 mm, lebar 150 mm dan tebal 20 mm, dgunakan pada ruas jalan dengan kecepatan rencana 60 km per jam atau lebih.
- Berbentuk bulat dengan ukuran diameter lingkaran luar 100 mm diameter cembungan 60 mm dan tebal 19 mm.
• Sedangkan bahan reflektor terdiri dari manik-manik khusus yang dapat memantulkan cahaya, anti pecah dan tidak akan pudar, reflektor dapat juga berupa lampu LED yang dapat berkedip-kedip dengan sumber tenaga dari baterai ataupun tenaga surya.
• Paku jalan sebagai tanda pada permukaan jalan tidak boleh menonjol lebih dari 19 mm di atas permukaan jalan.
• Pemantul cahaya (Reflektor) dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna kuning dapat digunakan untuk memisahkan jalur atau lajur lalu lintas. Paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna merah digunakan pada garis batas di sisi kiri jalan. Paku jalan dengan pemantul berwarna putih digunakan pada garis batas sisi kanan jalan.
• Untuk paku jalan berbentuk bulat mempunyai spesifikasi sebagai berikut:
- Bahan: kaca tempered 360 derajat
- Ketahanan terhadap tekanan: 35 – 45 ton
- Ketahanan terhadap benturan yang tinggi (tidak terjadi keretakan setelah diuji degan bola baja seberat 1,04 kg dijatuhkan dari ketinggian 1,5m).
- Daya pantul: 100% (pada bagian yang menonjol)
• Setiap bahan paku jalan yang akan dipergunakan harus lulus uji laboratorium dengan menunjukkan sertifikat uji Laboratorium berskala Nasional atau internsional.
PENEMPATAN PAKU JALAN
Paku jalan dapat ditempatkan pada:
• Batas tepi jalur lalu lintas
• Marka membujur berupa garis putus-putus sebagai tanda peringatan.
• Sumbu jalan sebagai pemisah jalur.
• Marka membujur berupa garis utuh sebagai pemisah lajur bus.
• Marka lambang berupa chevron
• Pulau lalu lintas.