PAKU MARKA JALAN

Blog

Cara Pemasangan & Pemeliharaan Cermin Lalu Lintas

Cermin Lalu Lintas (convex mirror) digunakan untuk mengetahui posisi kendaraan dipersimpangan jalan agar kendaraan dari arah yang berlawanan dapat melihat kendaraan yang tidak terlihat dari pandangan pengendara kendaraan. Cermin Lalu Lintas (convex mirror) ini biasanya dipasang di setiap simpang jalan, sudut jalan, . Cermin lalu lintas ini juga bisa digunakan di luar ruangan atau di dalam ruangan. Cermin lalu lintas mempunyai beberapa tipe dan ukuran, yaitu diameter 40 cm, 60 cm, 80 cm dan 100 cm.
Cermin Lalu Lintas (convex mirror) umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi-lokasi dimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada Lalu Lintas tajam dan persimpangan. Cermin Lalu Lintas (convex mirror) ini biasanya dipasang di parkiran mall, parkiran hotel, persimpangan jalan, dll.

1.PEMASANGAN CERMIN LALU LINTAS
Pemasangan Tiang Cermin Lalu Lintas dilakukan dengan cara :
a. Pembuatan Lubang Pondasi kedalaman dan dasar lubangnya disesuaikan dengan gambar desain yaitu 600 x 600 x 600 mm;

b. Pada bagian tiang yang tertanam ditanah harus dipasang angkur paling sedikit 2 (dua) buah;

c. Untuk melindungi tiang dari kemungkinan turun, dasar lubang lurus harus dikeraskan dengan lapisan pasir padat minimal setebal 10cm;

d. Tiang cermin tikungan harus dipasang pada posisi tegak lurus, ketinggian disesuaikan dengan kebutuhan di lokasi;

e. Untuk memberikan kepadatan yang maksimal tanah di pinggir pondasi harus dipadatkan dengan alat pemadat (stamper);

f. Bagian pondasi yang menonjol diatas permukaan tanah 10 cm.

Pemasangan tiang cermin tikungan merupakan pekerjaan yang harus dilakukan secara cermat dan teliti, untuk itu perlu pemeriksaan ketinggian dan jarak sampai akurasi 10 mm (1 cm)

2. Umur Teknis Cermin Lalu Lintas Selama 5 Tahun

3. PEMELIHARAAN CERMIN LALU LINTAS

Untuk menjaga kondisi Cermin Lalu Lintas agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, maka :
1. Segala benda – benda yang ada disekitar cermin tikungan yang dapat mengakibatkan berkurangnya arti dan fungsi cermin tikungan tersebut harus dihilangkan/disingkirkan;

2. Cermin Lalu Lintas yang kotor harus dibersihkan sehingga tampak jelas sekali;

3. Meluruskan kembali tiang yang bengkok sehingga kembali ke keadaan semula;

4. Secepatnya diganti cermin tikungan yang baru bila terjadi kehilangan sama sekali atau rusak berat yang tak mungkin dapat diperbaiki lagi.

© 2022 - Paku Marka Jalan - Bogor, Jawa Barat - Indonesia Developed By GTM