Bahan Marka Termoplastic
a. Material terdiri dari pigmen, binder, manik – manik kaca (glass beads) dan extenders. Diaplikasi dalam bentuk cairan yang sebelumnya diproses melalui pemanasan serta sesuai dengan ketentuan AASHTO M-249-08.
b. Untuk memantulkan cahaya perlu ditambahkan manik – manik kaca dengan ketentuan sesuai AASHTO M 247.
c. Komposisi bahan marka Thermoplastic, sebagai berikut:
1. Warna Putih
a). Binder berupa bahan alami atau resin sintetis paling sedikit 18 % (delapan belas persen);
b). Manik-manik kaca (glass beads) berkirsar antara 30% (tiga puluh persen) – 40 % (empat puluh persen) dengan metode pengujian menggunakan AASHTO T250
c). Pigmen berupa titanium dioxide paling sedikit 10%(sepuluh persen) dengan metode pengujian menggunakan 10% ASTM D 276 untuk warna putih;
d). Kombinasi calcium carbonate dan inert fillers dengan komposisi paling banyak 42% (empat puluh dua persen).
2. Warna Kuning
a). Binder berupa bahan alami atau resin sintetis paling sedikit 18 % (delapan belas persen);
b). Manik-manik kaca (glass beads) berkisar antara 30% (tiga puluh persen)- 40% (empat puluh persen) dengan metode pengujian menggunakan ASHTO T 250;
c). Komposisi pigmen, calcium carbonate dan inert fillers komposisi paling banyak 52% (lima puluh dua) persen.
d. Bahan tidak melunak pada suhu dibawah 102,5° C (seratus dua koma lima) derajat Celcius kurang lebih 9,5° C (sembilan koma lima) derajat Celcius metode pengujian menggunakan ASTM D 36 dan berat jenis maksimal 2,15 (dua koma lima belas) kilogram per liter.
e. Waktu pengeringan setelah diaplikasikan pada permukaan jalan dengan ketebalan 3 (tiga) milimeter, tidak lebih dari 10 (sepuluh) menit pada suhu udara 32° C ( tiga puluh dua) derajat Celcius kurang lebih 2° C (dua) derajat celcius.
f. Memiliki nilai kekesatan (skid resistence) paling sedikit sebesar 45 (empat puluh lima) SRT berdasarkan ASTM 303-93:2013.
g. Bahan/material yang digunakan diproduksi oleh perusahaan yang telah memiliki sertifikat manajemen mutu paling sedikit ISO 9001:2015 dan umur bahan/material tidak lebih dari 1 (satu) tahun dari tanggal produksi(tidak kadaluarsa).
h. Setiap bahan yang akan dipergunakan telah lulus uji resmi dalam negeri atau luar negeri.