PAKU MARKA JALAN

Blog

Bahan dan Petunjuk Teknis Pemasangan Warning Light Tenaga Surya

Bahan dan Petunjuk Teknis Pemasangan Warning Light Tenaga Surya
a) Peralatan Penunjang.
1) Tiang Lampu Pengatur Lalu Lintas
Tiang Lampu pengatur Lalu Lintas adalah pipa galvanis dengan ukuran masing-masing :
(a) Untuk tiang lurus dan patok pengaman diameter 4 inchi dengan ketebalan minumum 4 mm.
(b) Panjang pipa adalah:
– 400 Cm untuk tiang lurus
– 200 Cm untuk patok pengaman
Seluruh pipa tiang dicat dengan menie besi sebelum dipasang.
(c) Kabel tenaga harus menggunakan kabel NYFGBY 4 x 6 mm2.
b) Cara Pemasangan
1) Tiang Lampu Warning Light
Sebelum pemasangan tiang harus dicat terlebih dahulu dengan cat menie besi dengan Cara pemasangan adalah
(a) Tiang alat pemberi isyarat lalu lintas dipasang dengan jarak paling dekat 60 Cm dari tepi jalur kendaraan atau lihat gambar terlampir.
(b) Tiang pemberi isyarat lalu lintas dipasang dengan jarak 100 Cm
dari permukaan pembelokan tepi jalan seperti gambar terlampir

2) Patok Pengaman
(a) Patok pengaman diletakkan 50 Cm dari tiang warning light atau rumah perangkat kendali warning light.
(b) Jumlah patok pengaman paling sedikit 3 (tiga) buah untuk setiap alat pemberi isyarat lalu lintas maupun rumah perangkat kendali alat pemberi isyarat lalu lintas.

3) Penempatan Warning Light disesuaikan dengan daerah kebutuhannya, dan dilengkapi dengan pemasangan pita penggaduh.

Pada tiang Warning Light Tenaga Surya dibubuhi Stiker perlengkapan jalan tulisan sumber pendanaan, tahun anggaran dan isi pasal 275 UU Nomor 22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, contoh gambar sticker terlampir, dengan posisi mudah terlihat.

Pemeliharaan Warning Light Tenaga Surya
Untuk terjaminnya fungsi warning light guna ketertiban, kelancaran dan keamanan gerakan arus lalu lintas jalan, maka :
1. Segala benda-benda yang mengakibatkan halangan bagi pandangan pemakai jalan terhadap warning light harus dihilangkan.
2. Disekitar tiangnya harus dijaga kebersihan dari rumput-rumput yang tumbuh atau kotoran-kotoran lainnya.
3. Mengadakan pengecatan kembali terhadap tiang, box bila ternyata cat-catnya sudah pudar.
4. Pemeliharaan terhadap keadaan teknis peralatan
5. Membebankan modul-modul akibat dari kotoran debu
6. Memeriksa dan membersihkan terminal-terminal kabel dari debu dan kotoran.
7. Memeriksa keadaan kabel-kabel, apabila ada yang terkelupas segera dibungkus kembali dengan isolasi yang bermutu baik.
8. Membersihkan reflektor, kaca dan terminal warning light dari pengaruh debu dan kotoran.
9. Mengganti lampu yang putus

© 2022 - Paku Marka Jalan - Bogor, Jawa Barat - Indonesia Developed By GTM

Open chat